BAB
I
PENDAHULUAN
-
Latar Belakang
Hal
yang melatarbelakangi pembuatan makalah ini adalah atas dasar tugas
yang diberikan oleh
ibu Esih Sudikah selaku
Dosen Mata Kuliah IPS, selain itu juga pembuatan makalah ini adalah
untuk menambah nilai Tugas Mata Kuliah IPS.
-
Tujuan
Tujuan
dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
-
Untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah IPS
-
Untuk menambah wawasan dalam Mata Kuliah IPS
-
Untuk mengetahui pengertian individu dan masyarakat
-
Untuk mengetahui beberapa struktur sosial budaya, pranata sosial, dan proses sosial budaya
-
Untuk mengetahui pancasila sebagai acuan nilai, moral, norma, dan hukum dalam masyarakat Indonesia.
-
Pembatasan Materi
Untuk
mempermudah dalam pemmbuatan makalah ini kami membuat batasan-batasan
materi lebih terarah dan berurutan. Dimana materi yang kami bahas
adalah mengenai Individu Masyarakat dan Negara.
BAB
II
PENGERTIAN
PEMBAHASAN
-
Individu dan Masyarakat
-
Individu
-
Manusia Selaku Individu
-
Individu
adalah seseorang atau seorang manusia secara utuh. Utuh disini
diartikan sebagai sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Setiap individu
mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya. Seperti
bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki
tingkat pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi,
individu adalah kondisi internal dari seseorang manusia yang
berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu memiliki 3 (tiga)
naluri, yaitu:
-
Naluri untuk Mempertahankan Hidup
Naluri
untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan.
Salah satunya kebutuhan yang mendasar adalah kebutuhanb fisikologi
yang terdiri dari makan, minum dan perlindungan. Semua kebutuhan
tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal dan dalam
memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Kebutuhan
manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau
individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.
-
Naluri untuk Mempertahankan Kelanjutan Penghidupan Keturunan
Naluri
untuk mempertahankan keturunan, menurut adanya kebutuhan akan rasa
aman (safety
need)
baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar atau
manusia lainnya. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan
model disesuaikan dengan kondisi dan cuaca. Perumahan dengan
bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha
untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan.
Perkawinan
selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan
cerminan lain dan adanya naluri meneruskan keturunan.
-
Naluri Ingin Tahu dan Mencari Kepuasan
Setiap
manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada
disekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun manusia lainnya. Semua
itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan “apa,
mengapa, bagaimana, dimana, kapan dan siapa” telah melahirkan
sistem
pengetahuan , yang kemudian disusun menjadi sistematis melalaui
aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu
pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan
spiritual atau bathin manusia. Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan
dalam bentuk cara dan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia disebut
teknologi.
Jadi,
teknologi adalah berbagai cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan
material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan
memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat.
Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak
seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tetapi lebih banyak dari
belajar dan meniru dari orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri
ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak dapat dipisahkan dari
kehidupan kelompok.
-
Manusia Selaku Makhluk Sosial
Walaupun
individu adalah satuan yang berdiri sendiri dan memiliki kemampuan
serta kebutuhan yang terdiri pula, namun dalam usaha memenuhi
kebutuhan dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya itu tidak
dapat sendiri. Ia selalu membutuhkan individu lain.
Ketergantungan
individu terhadap individu lain sangat tinggi. Sejak ia dilahirkan
sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain. Manusia adalah
makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan
lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada
individu lain. Semakin besar individu, ketergantungannya terhadap
seseorang semakin berkurang, tetapi bukan berarti tidak membutuhkan
orang lain.
Malinowski
(1948), adalah seorang tokoh ilmu Antropologi dari polandia
menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam
kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi
kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui
perantara kebudayaan. Seperti manusia membutuhkan makanan maka ia
memerlukan pengetahuan tentang alat-alat yang dipergunakan untuk
memperoleh makanan. Dalam hal ini, sistem
pengetahuan diperlukan. Sistem
pengetahuan ini tidak seluruhnya hasil pengalaman sendiri, tetapi
perlu pula belajar dan mencontoh atau meniru orang lain yang lebih
dahulu tahu. Kemampuan meniru dan belajar ini adalah kemampuan khas
yang tidak dimiliki orang lain. Dengan belajar dan meniru, ia dapat
menghasilkan berbagai alat yang berdaya guna dan berhasil guna
tinggi.
Perkawinan
selain mengesahkan
hubungan biologis dua individu yang berjenis kelamin berbeda menurut
budaya masyarakat tertentu, juga dapat berfungsi sebagai wahana
penerus keturunan (reproduksi). Dalam keluarga terlibat hubungan
kasih sayang,
rasa memiliki, melindungi, pembelajaran terhadap norma-norma yang
berlaku dalam masyarakat. Dalam keluarga terjalin hubungan ekonomi,
sosial, dan politik. Sehingga keluarga unit terkecil masyarakat yang
satu sama lain saling terikat.
Rasa
aman secara khusus tergantung adanya sistem
perlindungan dalam rumah, pakaian dan peralatan. Perlindungan secara
umum, dalam pengertian gangguan ataupun kelompok lain dapat lebih
mudah diwujudkan jika manusia berkelompok. Untuk menghasilkan
kesamaan dan kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan
aturan-aturan dan kontrol-kontrol sosial tentang apa yang boleh dan
apa
yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu
ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk
tercapainya tujuan bersama.
Manusia
adalah makhluk sosial. Sosial berasal dari kata socius
yang artinya kawan. Kawan dalam ilmu sosiologi tidak hanya diartikan
sebagai teman bekerja sama tetapi juga lawan. Jadi, semua orang yang
dapat mempengaruhi atau mengundang reaksi orang lain untuk
berperilaku diartikan sebagai kawan.
Dalam
hidup dan perkembangannya, baik langsung atau tidak, manusia
membutuhkan karya dan jasa orang lain. Manusia mempunyai emosi atau
perasaan dan perasaan itu perlu ditanggapi atau direspon oleh orang
lain. Sederhana apapun kehidupannya, perlu komunikasi dan interaksi
dengan orang lain.
-
Masyarakat
-
Pengertian Masyarakat
-
Masyarakat
dalam bahasa Inggris disebut society
artinya sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan
mempengaruhi, saling terikat satu sama lain, sehingga melahirkan
kebudayaan yang sama.
Pengertian
sekelompok manusia disini, tidak mempunyai batas yang jelas harus
berapa orang, tetapi jumlahnya minimal harus 2 orang. Herkovits ahli
Antropologi yang lain, mengartikan masyarakat sebagai sekelompok
individu yang tersusun mengikuti suatu cara hidup tertentu. Anderson
dan Parker (Astrid Susanto, 1997) menyebutkan secara rinci bahwa
masyarakat adalah :
-
Adanya sejumlah orang
-
Tinggal dalam suatu daerah tertentu
-
Mengadakan hubungan satu sama lain
-
Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama
-
Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaan solidaritas
-
Ada saling ketergantungan
-
Masyarakat merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan tertentu, dan
-
Menghasilkan kebudayaan
Dari
pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan
kumpulan individu-individu yang telah cukup lama bergaul mengikuti
tata cara yang sama sehingga merupakan satu kesatuan.
-
Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Setiap
individu dalam masyarakat mempunyai peran (role)
dan kedudukan (status)
yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari
seseorang yang mempunyai posisi (status)
tertentu. Sedangkan kedudukan (status)
adalah posisi seseorang dalam kelompok. Meningat setiap individu
dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan
kepentingannya itu. Contoh dalam keluarga terdapat ayah, ibu dan
anak.
Ayah
mempunyai status sebagai kepala rumah tangga karena itu, ia dituntut
untuk berperan sebagai pemimpin dalam rumah, seperti ayah bagi
anak-anak, pencari nafkah dan seperangkat perilaku lainnya yang
melekat dengan sifat ayah yang baik. Di kantor, ayah berfungsi
sebagai karyawan biasa, berarti ia mempunyai pemimpin dan ayah harus
taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang dibuat oleh pimpinan
kantornya. Selain itu ayah di masyarakat berstatus pula sebagai ketua
RW berarti ia harus membimbing, mengarahkan, membina setiap warga RW
yang dipimpinnya. Ayah mempunyai hobi sepak bola oleh karena itu ia
masuk organisasi sepak bola. Sebagai anggota ia pun wajib berperan
sebagai anggota yang baik dalam organisasi tersebut dengan taat dan
patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan.
Setiap
individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya
agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap
organisasi mempunyai aturan sendiri,
maka
sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang
melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan,
keseimbangan,
kestabilan
kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai.
Contohnya, antara sepak bola, tinju atau bola volly mempunyai aturan
yang berbeda.
Dalam
kehidupan sehari-hari,
setiap
orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter
berbeda dengan guru,
petani,
supir
atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan,
saling
bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya
kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan
kedudukan sangat penting untuk
menjaga keseimbangan dan integritas sosial. Kedudukan atau status
seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
-
Ascribed status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalah raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalam status ini.
-
Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap
status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang
dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi
tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah,
seorang
guru tercermin sikap dan pakainnya,
seorang
TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan
ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak
symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam
masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya
dalam pekerjaan,
pemilikan
kekayaan,
agama
dan factor bilogis seperti jenis kelamin.
-
Struktur Sosial Budaya, Pranata Sosial dan Proses Sosial Budaya
-
Struktur Sosial Budaya
Masyarakat
merupakan suatu sistem
sosial budaya, artinya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan
secara timbale balik melalui budaya tertentu. Mereka saling pengaruh
mempengaruhi dengan mempergunakan norma yang sama untuk mencapai
tujuan yangh sama pula. Sistem
terdiri dari berbagai unsure komponen atau perilaku yang saling
terkait satun sama lain sehingga membentuk satu kesatuan.
Pola
perilaku dari setiap individu dalam masyarakat yang tersusun sebagai
suatu sistem
disebut struktur sosial. Struktur sosial asal kata dari structum
yang artinya menyusun, membagi atau mendirikan. Contoh di sekolah
terdapat struktur sebagai berikut adalah kepala sekolah, guru-guru,
murid, pegawai administrasi dan penjaga sekolah. Semua orang yang ada
disekolah tersebut berinteraksi, saling berhubungan dan saling
mempengaruhi, sehingga sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat
berfungsi dengan baik.
Dalam
sistem
sosial selalu berhubungan dengan peran (role)
dan kedudukan (status).
Kepala sekolah, guru, murid dan pegawai administrasi di atas
mempunyai kedudukan yang berbeda karena itu tugas dan peran yang
harus dilakukannya pun berbeda pula, tetapimerupakan satu kesatuan
yang saling mendukung dalam memperlancar proses belajar mengajar di
sekolah.
Setiap
individu mempunyai cirri dan kemampuan tersendiri, seperti jenis
kelamin, bentuk fisik, bakat, minat, kemampuan berfikir dan berkarya.
Perbedaan ini menyebabkan timbulnya perbedaan sosial. Perbedaan
sosial bersifat universal artinya dimiliki oleh setiap masyarakat
dimanapun hanya bentuk dan drajatnya saja yang berbeda. Contoh pada
masyarakat pemburu dan peramu, perbedaan sosial berdasarkan jenis
kelamin, usia, keterampilan dalam berburu.
Pada
masyarakat teknologi yang sudah maju, perbedaan sosial lebih banyak
disebabkan oleh adanya perbedaan keahlian sehingga timbul
keanekaragaman pekerjaan atau profesi, seperti dokter, guru, perawat,
supir, petani dan sebagainya. Perbedaan fisik manusia yang meliputi
warna kulit, warna rambut, bentuk rambut, bentuk badan, bentuk bibir,
bentuk hidung dan bentuk kepala dan sebagainya menyebabkan timbulnya
perbedaan ras.
Selain
itu perbedaan sosial dapat pula disebabkan oleh perbedaan agama
seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha ; perbedaan suku seperti suku
sunda, suku batak, suku minangkabau, dan sebagainya ; perbedaan marga
seperti marga simatupang, marga simangluangan dan sebagainya ;
perbedaan di masyarakat seringkali menunjukan lapisan-lapisan yang
bertingkat. Lapisan-lapisan bertingkat ini disebut dengan
stratifikasi sosial.
Ukuran
yang dipergunakan untuk menggolong-golongkan penduduk dalam
lapisan-lapisan tertentu adalah :
-
Ukuran kekayaan, timbul golongan kaya atau ekonomi kuat ; golongan miskin atau ekonomi lemah ; dan golongan tengah atau sedang.
-
Ukuran kekuasaan, timbul golongan penguasa dan yang dikuasai.
-
Ukuran kehormatan, timbul golongan yang berpengaruh dan dihormati dan golongan yang terpengaruh.
-
Ukuran ilmu pengetahuan, timbul golongan cendekiawan dan masyarakat biasa.
Seorang
individu mungkin saja memiliki beberapa peluang sehingga semakin
memperkokoh dan berada dalam lapisan tertentu. Dasar dari lapisan
sosial dapat timbul dan berkembang secara otomatis atau tidak
disengaja oleh masyarakat. Dengan demikian pelapisan sosial terlalu
berkaitan dengan peranan dan kedudukan seseorang dalam masyarakat.
Setiap orang diharapkan berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga
timbul kerjasama saling menguntungkan.
Ada
dua sifat pelapisan sosial yang berkembang di masyarakat ;
-
Bersifat tertutup yaitu tiap anggota tidak dimungkinkan untuk pindah lapisan baik ke atas atau ke bawah. Contoh lapisan ini adalah sistem kasta.
-
Bersifat terbuka yaitu setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk masuk dan keluar pada tiap lapisan. Contoh berdasarkan kekayaan atau kekuasaan.
-
Pranata Sosial Budaya
Dalam
hidup dan berkembangnya, individu banyak melakukan aktifitas guna
memenuhi berbagai kebutuhan. Kebutuhan individu sangat beragam karena
itu seringkali individu harus menjadi anggota berbagai kelompok
sosial.
Wadah
yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku
yang sesuai dengan norma yang berlaku disebut dengan pranata sosial
budaya. Contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk
memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan.
Rumah
adalah lembaga sosial, di rumah pun punya aturan-aturan yang harus
dipatuhi oleh setiap anggota keluarga, sehingga keluarga yang
berfungsi sebagai wahana pembinaan kasih sayang. Mengingat kebutuhan
manusia sangat beragam maka pranata-pranata sosial budaya pun
bermacam-macam seperti :
-
Pranata ekonomi; untuk memenuhi kebutuhan material, seperti berburu, bertani, dll
-
Pranata sosial; untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial dimana ia selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya, seperti perkawinan, keluarga, dll.
-
Pranata politik; berhubungan dengan cara, jalan dan alat yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat seperti kekuasaan dan wewenang.
-
Pranata pendidikan; untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yaitu proses pembelajaran berbagai norma, aturan, system pengetahuan, keterampilan dan aspek budaya lain yang berlaku di masyarakat.
-
Pranata kepercayaan dan agama; untuk memenuhi kebutuhan spiritual seperti upacara, semedi, tapa, dan beribadah sesuai agama yang dianut.
-
Pranata kesenian; untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni drama dan sebagainya.
-
Struktur Sosial
-
Struktur sosial; pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.
-
Masyarakat merupakan suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.
-
Setiap individu mempunyai cirri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.
-
Perbedaan sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat dimanapun.
-
Perbedaan dalam masyarakat seringkali menunjukan lapisan-lapisan yang bertingkat.
-
Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat disebut stratifikasi sosial
-
Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu, yaitu ;
-
Ukuran kekayaan (kaya, miskin, tuan tanah, penyewa)
-
Ukuran kekuasaan (penguasa/dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi.
-
Ukuran kehormatan (berpengaruh/terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional (pemimpin informal).
-
Ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/rakyat awam).
-
Pranata Sosial
-
Pranata sosial adalah awadah yang mmemungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola berperilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku.
-
Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan dasar tertentu dalam masyarakat.
Keterangan
contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk memperoleh
pendidikan mempunyai aturan-aturan. Setiap orang harus berperilaku
sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan
berjalan dengan baik. Begitu juga di Bank, mempunyai aturan sendiri,
setiap karyawan harus berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
-
Macam-Macam Pranata Sosial
-
Pranata ekonomi (memenuhi kebutuhan material), seperti bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
-
Pranata sosial (memenuhi kebutuhan sosial) seperti perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.
-
Pranata politik (memenuhi jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat) seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang dan pemerintahan.
-
Pranata pendidikan (memenuhi kebutuhan pendidikan) seperti PBM, sistem pengetahuan, aturan, kursus. Pendidikan keluarga, ngaji.
-
Pranata kepercayaan dan agama (memenuhi kebutuhan spiritual) seperti upacara, semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
-
Pranata kesenian (memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan) seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebaginya.
Pranata-pranata
tersebut bersifat universal dan selalu berkembang sesuai perkembangan
kebutuhan manusia itu sendiri. Menurut Gillin, pranata sosial budaya
selalu mempunyai ciri, yaitu :
-
Organisasi dan pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud dari aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
-
Kekelan merupakan ciri dari semua pranata sosial budaya
-
Pranata mempunyai satu atau beberapa tujuan
-
Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
-
Mempunyai lambang-lambang untuk mengambarkan tujuan dan fungsi
-
Mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis.
Mengingatkan
setiap pranata mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap
anggotanya, maka disetiap pranata sosial budaya selalu ada control
sosial yang berfungsi sebagai alat agar para anggotanya taat dan
patuh terhadap norma yang telah ditentukan. Kepatuhan ini dapat
diciptakan ketertiban, ketentraman dan keserasian dalam pranata
tersebut. Control sosial dapat dilakukan melalui pencegahan
(preventif)
yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keyakinan
terhadap kebenaran suatu norma dan dapat melalui penanggulangan
(represif)
bila pelanggaran sudah terjadi. Penanggulangan ini dapat melalui
ajakan atau bujukan (persuasive)
agar kembali kepada norma yang berlaku, atau dapat melalui paksaan
misalnya melalui hukuman (sanksi)
tertentu, sehingga seseorang terpaksa patuh.
Proses
pengenalan norma yang berlaku di masyarakat disebut enkulturasi,
sedangkan proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku
sehingga ia dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat
disebut sosialisasi.
Proses dimana norma dan perilaku itu sudah menjadi kebiasaan disebut
institusionalisasi.
Bila norma dan perilaku itu sudah menjadi bagian dari dirinya, sudah
mendarah daging maka disebut interalisasi.
-
Proses Sosial Budaya
Manusia
senantiasa saling berhubungan dengan manusia lain atau melakukan
kontak sosial. Hubungan antarindividu yang saling mempengaruhi dalam
hal pengetahuan, sikap dan perilaku disebut interaksi
sosial.
Interaksi sosial dapat terjadi antar
individu,
individu dengan kelompok dan antarkelompok. Komunikasi dibagi dua
antara komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung (melalui
pranata seperti surat, telephone, surat kabar, televise atau radio).
Pranata ini disebut sebagai media komunikasi. Jadi interaksi sosial
terjadi apabila tindakan atau perilaku seseorang dapat mempengaruhi,
mengubah, memperbaiki atau mendorong perilaku, pikiran,
perasaan/emosi orang lain.
Besar
kecilnya pengaruh yang diterima oleh individu tergantung kepada sifat
interaksinya menurut Astrid Susanto (1977) sifat interkasi sosial itu
adalah:
-
Frekuensi interaksi, makin sering makin kenal dan makin banyak pengaruhnya;
-
Keteraturan interaksi, semakin teratur, semakin jelas arah perubahannya;
-
Ketersebaran interaksi, semakin banyak dan tersebar, semakin banyak yang dipengaruhi;
-
Keseimbangan interaksi, semakin seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin besar pengaruhnya;
-
Langsung tidaknya interaksi, bila interaksi bersifat langsung kedua pihak bersifat aktif maka pengaruhnya semakin besar.
Bila
proses interaksi terus berlanjut sehingga menimbulkan
perubahan-perubahan dalam struktur masyarakat, maka dapat menimbulkan
proses sosial. Dan bila proses sosial ini pun terus berlanjut dapat
menyebabkan perubahan sosial dan perubahan kebudayaan.
Contoh
seorang dokter yang berlatar belakang budaya kota ditempatkan di
sebuah desa, dokter dan warga desa, berinteraksi saling menyesuaikan
diri. Dokter terus berkomunikasi secara langsung baik perorangan atau
perkelompok. Karena intensifnya komunikasi itu, lama kelamaan terjadi
perubahan kebiasaan diantara keduanya.
Interaksi
yang bersifat seimbang, terjadi antara dua individu yang posisinya
sama atau setingkat seperti teman sekolah dan teman sepermainan, akan
lebih besar pengaruh yang diterima oleh kedua belah pihak. Interaksi
sosial dapat menimbulkan :
-
Kerjasama (cooperation);
-
Persaingan (compotition);
-
Pertikaian (conflict)
Kerjasama
terjadi bila individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan
yang sama, sehingga timbul aktivitas yang saling menunjang, membantu
untuk bersama-sama mencapai tujuan. Ada 3 (tiga) bentuk kerjasama,
yaitu :
-
Bargaining yaitu perjanjian barang atau jasa;
-
Cooptation yaitu penerimaan unsure-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan atau ketidakstabilan;
-
Coalition yaitu penggabungan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
Bila
dua kelompok yang berbeda kebudayannya saling berbaur menjadi satu
kesatuan hingga menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dewngan
kebudayaan aslinya disebut asimilasi.
Bila dua kelompok yang berbeda budaya saling bertemu dan melakukan
kontak sosial yang intensif sehingga
terjadi
pembauran tanpa menghilangkan cirri kebudayan aslinya disebut dengan
akulturasi.
Persaingan
adalah proses sosial dimana dua individu atau kelompok berusaha
mencari sesuatu yang menjadi pusat perhatian masyarakat tanpa
kekerasan atau ancaman. Misalnya, dua orang siswa sama-sama
memusatkan perhatian untuk memperoleh nilai IPS tertinggi. Pertikaian
atau konflik adalah pertentangan anatara individu atau kelompok, baik
yang terlihat dengan jelas dan terbuka (misalnya dalam bentuk
perkelahian) maupun tidak (misalnya hanya dalam sikap). Uasaha untuk
mencegah, mengurangui, menghindari, dan menghentikan pertentangan
disebut akomodasi.
Akomodasi dapat melalui paksaan (coercion)
seperti dua murid yang berkelahi diancam akan dikeluarkan kalau terus
berkelahi. Saling mengurangi perbedaan yang membuat mereka berselisih
(compromise);
mempergunakan pihak ketiga sebagai wasit yang netral (mediation);
menyelesaikan pertikaian melalui pihak ketiga yang statusnya lebih
tinggi (arblitration);
mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencapai sesuatu
persetujuan bersama (conciliation);
saling menyadari untuk menghindari pertikaian (toleransi);
menyadari akan adanya kekuatan yang seimbang sehingga kalau
diteruskan tidak aka nada yang menang dan kalah (stalemate)
atau penyelesaian perkara melalui pengadilan (adjudication).
-
Pancasila Sebagai Acuan Nilai, Moral, Norma dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah
kita ketahui bahwa Pancasila adalah Dasar Negara RI yang ditetapkan
pada tanggal 18 Agustus 1945. Berarti tata kehidupan manusia
Inddonesia baik selaku individu, selaku anggota masyarakat dan
sebagai rakyat suatu negara, harus mengacu nilai, norma, kaidah yang
terkandung dalam Pancasila.
Nilai
mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga.
Nilai dapat berupa benda atau material, dan dapat pula non-material
yaitu ide, gagasan atau pemikiran. Nilai benda atau material biasanya
diukur dari (1). nilai guna yaitu kegunaanya atau manfaatnya ;
dan (2). nilai tukar. Semakin
tinggi kegunaan suatu barang bagi kehidupan manusia,
semakin
bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani,
buku
bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai
kegunaan suatu barang sangat tergantung kepada peran dan status
individu dalam masyarakat. Selain itu sesutau barang pun dapat diukur
dari nilai tukarnya yang tinggi. Satu gram emas dapat ditukar dengan
beberapa puluh kilogram beras atau singkong.
Nilai
non-material dapat berupa nilai kerohanian,
seperti
nilai keindahan,
nilai
kebaikan,
nilai
keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai
kerohaniannya hanya dapat diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir
dari akal,
perasaan,
keyakinan
dan kehendak
manusia.
Manusia
selalu mencari sesuatu yang bernilai, nilai ini menjadi dorongan dan
landasan untuk berperilaku. Nilai-nilai
ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga,
paling
indah,
paling
baik,
paling
benar menjadi acuan atau pedoman dalam berperilaku. Nilai yang tidak
berharga,
tidak
benar,
tidak
baik,
tidak
indah harus dihindarkan
karena akan membahayakan individu,
baik
sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba Tuhan.
Pancasila
merupakan dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam
Pancasila penuh dengan nilai keagamaan,
nilai
kebenaran,
nilai
kebaikan,
nilai
kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila
terkandung nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan,
selaku
individu secara pribadi,
individu
selaku anggota masyarakat dan Negara. Di dalamnya terkandung
keserasian,
keselarasan
dan keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat,
antara
aspek material dan spiritual,
antara
jasmaniah dan rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila
menjadi tuntutan,
pedoman
dan pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga
tercipta kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Moral
berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya
adalah aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku.
Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang benar dan
salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang
jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya
sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan
diakui sebagai anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi
menjaga solidaritas antara anggota dalam masyarakat.
Norma
atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan
tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma
tidak dilakukan. Dalam kehidupan manusia ada seperangkat aturan
kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh penganutnya. Bagi
yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan pahala,
sebaliknya
bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai dengan kadar
penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hukum
seperti mencuri dilarang,
bila
dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang
berupa adat,
misalnya
kalau berbicara dengan orang tua tidak boleh kasar,
harus
sopan,
kalau
tidak akan mendapat sanksi berupa celaan atau teguran. Setiap
individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku pada masyarakat,
supaya
tercipta keseimbangan,
keamanan
dan kenyamanan.
Nilai,
moral
dan norma bersifat relative dan subjektif,
artinya
berubah-ubah sesuai dengan waktu,
tempat
dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia
di mana pun dia hidup,
tetapi
yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu
masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain
yang hidup di tempat lain.
Nilai,
moral
dan norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu
dan perbedaan tempat setiap suku,
karena
nilai,moral dan norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya
Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai
sekarang. Sejak dahulu masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang
religius
(Agamis),
percaya
terhadap adanya Tuhan,
bersifat
gotong-royong,
tolong-menolong,
menjunjung
tinggi persatuan dan kesatuan,
berani
mengemukakan kebenaran dan keadilan.
Pancasila
menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan
dari bangsa manapun di dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk
kepada setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan kepribadian
bangsa.
-
Fungsi Pancasila Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
-
Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat
individu adalah anggota masyarakat dan negara,
maka
kesejahteraan,
keutuhan
dan keamanan masyarakat dan negara diawali dari sikap dan perilaku
individu. Kalau etika dan norma dipahami,
dipatuhi
dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat
dan bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas
masyarakat dan negara,
ditentukan
pula oleh kualitas individu,
semakin
baik kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan
negara. Setiap individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan,
mempunyai
harapan dan keadaan yang berbeda,
namun
yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu. Pancasila
memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang
diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan
antara harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan batin,
antara
jasmaniah dan rohaniah,
antara
dunia dan akhirat.
-
Pancasila sebagai Pedoman Bermasyarakat
Pancasila
sangat memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk sosial yang
senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya.
Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika
bermasyarakat yaitu menghargai persamaan derajat,
keseimbangan
hak dan kewajiban,
menjunjung
nilai kemanusiaan,
bekerja
sama,
bergotong-royong,
gemar
melakukan perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan kekeluargaan
gotong-royong,
adil
dan menghormati orang lain,
suka
menolong,
sama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
-
Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
Negara
merupakan alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan
bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai kewenangan mengatur
hubungan bermasyarkat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan
yang dimiliki negara tidak semaunya,
seenaknya
sendiri atau untuk kelompok tertentu,
tetapi
dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum. Indonesia adalah
negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan musyawarah dalm
mengambil keputusan,
selalu
punyai iktikad baik dan rasa tanggung jawab alam melaksanakan tugas
dan mengambil keputusan,
menggunakan
akal sehat dan hati nurani yang luhur,
keputusan-keputusan
yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan
YME,
menjunjung
tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran,
menempatkan
persatuan,
kesatuan,
kepentingan
keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau
golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia,
memajukan
pergaulan demipersatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila
menjadi dasar hidup bernegara,
menjadi
semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan bersama,
menjadi
sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia,
menjadi
pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan
beban,
tugas
dan tanggung jawab.
BAB
III
PENUTUP
-
Kesimpulan
Hubungan
individu-masyarakat
yaitu bahwa hidup
bermasyarakat
adalahciptaan
dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok.
Selalu
membuat
sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara
tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka
ada usaha manusia, yangterus dipertahankan, dipelihara, ditunjang,
atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah
bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari
dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan
sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai
manusia. Sebab tanpa masyarakat
tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus
membentuk
dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia
tidak
bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau
hidup berbagai
dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi
cara dan bentuk
hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola
kebudayaan
yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara
individu. Disatu
pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan
ia bertanggungjawab.
Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh
karenanya bersifat mengikat bagi dia.
-
Saran
Penulis
menyarankan kepada kita semua agar kita bisa menerapkan hubungan
indivudu
dan masyarakat yang telah dijelaskan di atas, dan kita seharusnya
mengikuti hubungan
yang ketiga, yang bersifat interaksi supaya terjalin hubungan yang
baik antar
individu dan menghasilkan masyarakat yang rukun.
Penulis
percaya bahwa makalah ini masih belum sempurna, karena itu
mohonkritik dan saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan
makalah ini.
DAFTAR
PUSTAKA
-
www.fkip.e.unila.ac.id
-
www.musofa.wordprees.com
-
www.keantere21.blogspot.com
-
M. Munandar Sulaima. Ilmu Sosial Dasar ; Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung. 2005