Makalah Kondisi Dasar ( Individu, Masyarakat, Negara) - Room Kuliah

Makalah Kondisi Dasar ( Individu, Masyarakat, Negara)


BAB I
PENDAHULUAN

  1. Latar Belakang
Hal yang melatarbelakangi pembuatan makalah ini adalah atas dasar tugas yang diberikan oleh ibu Esih Sudikah selaku Dosen Mata Kuliah IPS, selain itu juga pembuatan makalah ini adalah untuk menambah nilai Tugas Mata Kuliah IPS.

  1. Tujuan
Tujuan dalam pembuatan makalah ini adalah sebagai berikut :
  1. Untuk memenuhi Tugas Mata Kuliah IPS
  2. Untuk menambah wawasan dalam Mata Kuliah IPS
  3. Untuk mengetahui pengertian individu dan masyarakat
  4. Untuk mengetahui beberapa struktur sosial budaya, pranata sosial, dan proses sosial budaya
  5. Untuk mengetahui pancasila sebagai acuan nilai, moral, norma, dan hukum dalam masyarakat Indonesia.


  1. Pembatasan Materi
Untuk mempermudah dalam pemmbuatan makalah ini kami membuat batasan-batasan materi lebih terarah dan berurutan. Dimana materi yang kami bahas adalah mengenai Individu Masyarakat dan Negara.







BAB II
PENGERTIAN PEMBAHASAN

  1. Individu dan Masyarakat
  1. Individu
    1. Manusia Selaku Individu
Individu adalah seseorang atau seorang manusia secara utuh. Utuh disini diartikan sebagai sifat yang tidak dapat dibagi-bagi. Setiap individu mempunyai ciri khas yang berbeda dengan individu lainnya. Seperti bentuk fisik, kecerdasan, bakat, keinginan, perasaan dan memiliki tingkat pemahaman atau arti tersendiri terhadap suatu objek. Jadi, individu adalah kondisi internal dari seseorang manusia yang berfungsi sebagai subjek. Manusia selaku individu memiliki 3 (tiga) naluri, yaitu:
  1. Naluri untuk Mempertahankan Hidup
Naluri untuk mempertahankan hidup telah menimbulkan berbagai kebutuhan. Salah satunya kebutuhan yang mendasar adalah kebutuhanb fisikologi yang terdiri dari makan, minum dan perlindungan. Semua kebutuhan tersebut didapat dari lingkungan dimana manusia tinggal dan dalam memanfaatkan lingkungan tersebut membutuhkan teknologi. Kebutuhan manusia sangat beragam dan kebutuhan ini lebih mudah dipenuhi kalau individu hidup berkelompok dengan individu lainnya.
  1. Naluri untuk Mempertahankan Kelanjutan Penghidupan Keturunan
Naluri untuk mempertahankan keturunan, menurut adanya kebutuhan akan rasa aman (safety need) baik dari gangguan cuaca yang tidak nyaman, binatang liar atau manusia lainnya. Pakaian yang dibuat dari berbagai jenis bahan dan model disesuaikan dengan kondisi dan cuaca. Perumahan dengan bermacam-macam bahan dan juga bentuk, pada dasarnya adalah usaha untuk memperoleh rasa aman dari berbagai gangguan.
Perkawinan selain untuk memenuhi kebutuhan biologis manusia, juga merupakan cerminan lain dan adanya naluri meneruskan keturunan.
  1. Naluri Ingin Tahu dan Mencari Kepuasan
Setiap manusia mempunyai naluri untuk ingin tahu tentang sesuatu yang ada disekitarnya, baik itu lingkungan alam maupun manusia lainnya. Semua itu telah mendorong manusia untuk mencari tahu. Pertanyaan “apa, mengapa, bagaimana, dimana, kapan dan siapa” telah melahirkan sistem pengetahuan , yang kemudian disusun menjadi sistematis melalaui aturan-aturan tertentu sehingga melahirkan ilmu pengetahuan. Ilmu pengetahuan ini pada dasarnya adalah untuk memenuhi kebutuhan spiritual atau bathin manusia. Sedangkan penerapan ilmu pengetahuan dalam bentuk cara dan alat untuk memenuhi kebutuhan manusia disebut teknologi.
Jadi, teknologi adalah berbagai cara atau alat untuk memenuhi kebutuhan material manusia. Keduanya tidak dapat dipisahkan untuk menunjang dan memenuhi kebutuhan manusia baik selaku individu maupun masyarakat. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang dimiliki individu tidak seluruhnya hasil dari pengalaman sendiri, tetapi lebih banyak dari belajar dan meniru dari orang lain. Karena itu dalam memenuhi naluri ingin tahu dan mencari kepuasan pun tidak dapat dipisahkan dari kehidupan kelompok.
    1. Manusia Selaku Makhluk Sosial
Walaupun individu adalah satuan yang berdiri sendiri dan memiliki kemampuan serta kebutuhan yang terdiri pula, namun dalam usaha memenuhi kebutuhan dan mengembangkan kemampuan yang dimilikinya itu tidak dapat sendiri. Ia selalu membutuhkan individu lain.
Ketergantungan individu terhadap individu lain sangat tinggi. Sejak ia dilahirkan sampai meninggal membutuhkan bantuan orang lain. Manusia adalah makhluk yang tidak dapat dengan segera menyesuaikan diri dengan lingkungannya. Pada masa bayi sepenuhnya manusia tergantung kepada individu lain. Semakin besar individu, ketergantungannya terhadap seseorang semakin berkurang, tetapi bukan berarti tidak membutuhkan orang lain.
Malinowski (1948), adalah seorang tokoh ilmu Antropologi dari polandia menyatakan bahwa ketergantungan individu terhadap individu lain dalam kelompoknya dapat terlihat dari usaha-usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan biologis dan kebutuhan sosialnya yang dilakukan melalui perantara kebudayaan. Seperti manusia membutuhkan makanan maka ia memerlukan pengetahuan tentang alat-alat yang dipergunakan untuk memperoleh makanan. Dalam hal ini, sistem pengetahuan diperlukan. Sistem pengetahuan ini tidak seluruhnya hasil pengalaman sendiri, tetapi perlu pula belajar dan mencontoh atau meniru orang lain yang lebih dahulu tahu. Kemampuan meniru dan belajar ini adalah kemampuan khas yang tidak dimiliki orang lain. Dengan belajar dan meniru, ia dapat menghasilkan berbagai alat yang berdaya guna dan berhasil guna tinggi.
Perkawinan selain mengesahkan hubungan biologis dua individu yang berjenis kelamin berbeda menurut budaya masyarakat tertentu, juga dapat berfungsi sebagai wahana penerus keturunan (reproduksi). Dalam keluarga terlibat hubungan kasih sayang, rasa memiliki, melindungi, pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku dalam masyarakat. Dalam keluarga terjalin hubungan ekonomi, sosial, dan politik. Sehingga keluarga unit terkecil masyarakat yang satu sama lain saling terikat.
Rasa aman secara khusus tergantung adanya sistem perlindungan dalam rumah, pakaian dan peralatan. Perlindungan secara umum, dalam pengertian gangguan ataupun kelompok lain dapat lebih mudah diwujudkan jika manusia berkelompok. Untuk menghasilkan kesamaan dan kenyamanan hidup berkelompok ini, diciptakan aturan-aturan dan kontrol-kontrol sosial tentang apa yang boleh dan apa yang tidak boleh dilakukan oleh setiap anggota kelompok. Selain itu ditentukan pula siapa yang berhak mengatur kehidupan kelompok untuk tercapainya tujuan bersama.
Manusia adalah makhluk sosial. Sosial berasal dari kata socius yang artinya kawan. Kawan dalam ilmu sosiologi tidak hanya diartikan sebagai teman bekerja sama tetapi juga lawan. Jadi, semua orang yang dapat mempengaruhi atau mengundang reaksi orang lain untuk berperilaku diartikan sebagai kawan.
Dalam hidup dan perkembangannya, baik langsung atau tidak, manusia membutuhkan karya dan jasa orang lain. Manusia mempunyai emosi atau perasaan dan perasaan itu perlu ditanggapi atau direspon oleh orang lain. Sederhana apapun kehidupannya, perlu komunikasi dan interaksi dengan orang lain.
  1. Masyarakat
    1. Pengertian Masyarakat
Masyarakat dalam bahasa Inggris disebut society artinya sekelompok manusia yang hidup bersama, saling berhubungan dan mempengaruhi, saling terikat satu sama lain, sehingga melahirkan kebudayaan yang sama.
Pengertian sekelompok manusia disini, tidak mempunyai batas yang jelas harus berapa orang, tetapi jumlahnya minimal harus 2 orang. Herkovits ahli Antropologi yang lain, mengartikan masyarakat sebagai sekelompok individu yang tersusun mengikuti suatu cara hidup tertentu. Anderson dan Parker (Astrid Susanto, 1997) menyebutkan secara rinci bahwa masyarakat adalah :
  1. Adanya sejumlah orang
  2. Tinggal dalam suatu daerah tertentu
  3. Mengadakan hubungan satu sama lain
  4. Saling terikat satu sama lain karena mempunyai kepentingan bersama
  5. Merupakan satu kesatuan sehingga mereka mempunyai perasaan solidaritas
  6. Ada saling ketergantungan
  7. Masyarakat merupakan suatu sistem yang diatur oleh norma-norma atau aturan-aturan tertentu, dan
  8. Menghasilkan kebudayaan
Dari pengertian di atas dapat disimpulkan bahwa masyarakat merupakan kumpulan individu-individu yang telah cukup lama bergaul mengikuti tata cara yang sama sehingga merupakan satu kesatuan.
    1. Status dan Peran Individu dalam Masyarakat
Setiap individu dalam masyarakat mempunyai peran (role) dan kedudukan (status) yang berbeda. Peran adalah pola perilaku yang diharapkan dari seseorang yang mempunyai posisi (status) tertentu. Sedangkan kedudukan (status) adalah posisi seseorang dalam kelompok. Meningat setiap individu dapat berstatus dan berperan di beberapa kelompok sesuai dengan kepentingannya itu. Contoh dalam keluarga terdapat ayah, ibu dan anak.
Ayah mempunyai status sebagai kepala rumah tangga karena itu, ia dituntut untuk berperan sebagai pemimpin dalam rumah, seperti ayah bagi anak-anak, pencari nafkah dan seperangkat perilaku lainnya yang melekat dengan sifat ayah yang baik. Di kantor, ayah berfungsi sebagai karyawan biasa, berarti ia mempunyai pemimpin dan ayah harus taat dan patuh terhadap aturan-aturan yang dibuat oleh pimpinan kantornya. Selain itu ayah di masyarakat berstatus pula sebagai ketua RW berarti ia harus membimbing, mengarahkan, membina setiap warga RW yang dipimpinnya. Ayah mempunyai hobi sepak bola oleh karena itu ia masuk organisasi sepak bola. Sebagai anggota ia pun wajib berperan sebagai anggota yang baik dalam organisasi tersebut dengan taat dan patuh terhadap peraturan yang telah ditentukan.
Setiap individu harus berperilaku atau berperan sesuai dengan kedudukannya agar ia dapat diterima dan diakui keberadaanya. Karena setiap organisasi mempunyai aturan sendiri, maka sanksi yang diberikan oleh setiap organisasi kepada anggota yang melanggar pun berbeda pula. Sanksi ini bertujuan menjaga keutuhan, keseimbangan, kestabilan kelompoknya sehingga tujuan kelompok dapat tercapai. Contohnya, antara sepak bola, tinju atau bola volly mempunyai aturan yang berbeda.
Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang mempunyai peran dan tugas yang berbeda. Tugas seorang Dokter berbeda dengan guru, petani, supir atau TNI/POLRI. Tetapi masing-masing saling membutuhkan, saling bekerja sama untuk mencapi tujuan yang sama yaitu terpenuhinya kebutuhan dan mencapi kesejahteraan. Dengan demikian peran dan kedudukan sangat penting untuk menjaga keseimbangan dan integritas sosial. Kedudukan atau status seseorang dalam masyarakat ada 2 macam:
  1. Ascribed status, yaitu kedudukan yang diperoleh tanpa melalui perjuangan atau usaha sendiri. Biasanya diperoleh melalui kelahiran, seperti anak yang bergelar raden, otomatis anaknya juga bergelar raden. Seorang anak menjadi raja karena ayahnya adalah raja. Seorang anak yang berasal dari kasta sudra walaupun ia mempunyai kepintaran dan ketrampilan yang tinggi. Status ini sering pula disebut status yang tertutup, karena setipa orang tidak bisa menjadi anggota secara bebas. Perkawinan biasanya adalah cara untuk masuk ke dalam status ini.
  2. Achieved status, yaitu kedudukan yang diperoleh melalui usaha atau perjuangan sendiri. Seseorang menjadi direktur sebuah perusahaan karena memang ia rajin dan ulet. Status seseorang menjadi guru karena ia berhasil masuk dan belajar dengan baik di IKIP. Status ini bersifat terbuka artinya setiap orang dapat mencapainya atau meraihnya karena kemampuan masing-masing individu dalam beprestasi.
Setiap status dan kedudukan mempunyai seperangkat symbol atau lambang yang dapat mencerminkan statusnya. Seperti orang yang berstatus ekonomi tinggi tercermin dari bentuk dan luas rumah, seorang guru tercermin sikap dan pakainnya, seorang TNI/POLRI dari kegagahan dan pakaiannya,seseorang dari golongan ningrat akan tampak dari cara berbicara dan sopan santunnya. Banyak symbol yang dapat mencerminkan status atau kedudukan seseorang dalam masyarakat. Dengan demikian status dapat disebabkan oleh posisinya dalam pekerjaan, pemilikan kekayaan, agama dan factor bilogis seperti jenis kelamin.
  1. Struktur Sosial Budaya, Pranata Sosial dan Proses Sosial Budaya
  1. Struktur Sosial Budaya
Masyarakat merupakan suatu sistem sosial budaya, artinya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbale balik melalui budaya tertentu. Mereka saling pengaruh mempengaruhi dengan mempergunakan norma yang sama untuk mencapai tujuan yangh sama pula. Sistem terdiri dari berbagai unsure komponen atau perilaku yang saling terkait satun sama lain sehingga membentuk satu kesatuan.
Pola perilaku dari setiap individu dalam masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem disebut struktur sosial. Struktur sosial asal kata dari structum yang artinya menyusun, membagi atau mendirikan. Contoh di sekolah terdapat struktur sebagai berikut adalah kepala sekolah, guru-guru, murid, pegawai administrasi dan penjaga sekolah. Semua orang yang ada disekolah tersebut berinteraksi, saling berhubungan dan saling mempengaruhi, sehingga sekolah sebagai lembaga pendidikan dapat berfungsi dengan baik.
Dalam sistem sosial selalu berhubungan dengan peran (role) dan kedudukan (status). Kepala sekolah, guru, murid dan pegawai administrasi di atas mempunyai kedudukan yang berbeda karena itu tugas dan peran yang harus dilakukannya pun berbeda pula, tetapimerupakan satu kesatuan yang saling mendukung dalam memperlancar proses belajar mengajar di sekolah.
Setiap individu mempunyai cirri dan kemampuan tersendiri, seperti jenis kelamin, bentuk fisik, bakat, minat, kemampuan berfikir dan berkarya. Perbedaan ini menyebabkan timbulnya perbedaan sosial. Perbedaan sosial bersifat universal artinya dimiliki oleh setiap masyarakat dimanapun hanya bentuk dan drajatnya saja yang berbeda. Contoh pada masyarakat pemburu dan peramu, perbedaan sosial berdasarkan jenis kelamin, usia, keterampilan dalam berburu.
Pada masyarakat teknologi yang sudah maju, perbedaan sosial lebih banyak disebabkan oleh adanya perbedaan keahlian sehingga timbul keanekaragaman pekerjaan atau profesi, seperti dokter, guru, perawat, supir, petani dan sebagainya. Perbedaan fisik manusia yang meliputi warna kulit, warna rambut, bentuk rambut, bentuk badan, bentuk bibir, bentuk hidung dan bentuk kepala dan sebagainya menyebabkan timbulnya perbedaan ras.
Selain itu perbedaan sosial dapat pula disebabkan oleh perbedaan agama seperti Islam, Kristen, Hindu dan Budha ; perbedaan suku seperti suku sunda, suku batak, suku minangkabau, dan sebagainya ; perbedaan marga seperti marga simatupang, marga simangluangan dan sebagainya ; perbedaan di masyarakat seringkali menunjukan lapisan-lapisan yang bertingkat. Lapisan-lapisan bertingkat ini disebut dengan stratifikasi sosial.
Ukuran yang dipergunakan untuk menggolong-golongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu adalah :
  1. Ukuran kekayaan, timbul golongan kaya atau ekonomi kuat ; golongan miskin atau ekonomi lemah ; dan golongan tengah atau sedang.
  2. Ukuran kekuasaan, timbul golongan penguasa dan yang dikuasai.
  3. Ukuran kehormatan, timbul golongan yang berpengaruh dan dihormati dan golongan yang terpengaruh.
  4. Ukuran ilmu pengetahuan, timbul golongan cendekiawan dan masyarakat biasa.
Seorang individu mungkin saja memiliki beberapa peluang sehingga semakin memperkokoh dan berada dalam lapisan tertentu. Dasar dari lapisan sosial dapat timbul dan berkembang secara otomatis atau tidak disengaja oleh masyarakat. Dengan demikian pelapisan sosial terlalu berkaitan dengan peranan dan kedudukan seseorang dalam masyarakat. Setiap orang diharapkan berperan sesuai dengan kedudukannya sehingga timbul kerjasama saling menguntungkan.
Ada dua sifat pelapisan sosial yang berkembang di masyarakat ;
  1. Bersifat tertutup yaitu tiap anggota tidak dimungkinkan untuk pindah lapisan baik ke atas atau ke bawah. Contoh lapisan ini adalah sistem kasta.
  2. Bersifat terbuka yaitu setiap anggota masyarakat mempunyai kesempatan untuk masuk dan keluar pada tiap lapisan. Contoh berdasarkan kekayaan atau kekuasaan.
  1. Pranata Sosial Budaya
Dalam hidup dan berkembangnya, individu banyak melakukan aktifitas guna memenuhi berbagai kebutuhan. Kebutuhan individu sangat beragam karena itu seringkali individu harus menjadi anggota berbagai kelompok sosial.
Wadah yang memungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola perilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku disebut dengan pranata sosial budaya. Contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan.
Rumah adalah lembaga sosial, di rumah pun punya aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh setiap anggota keluarga, sehingga keluarga yang berfungsi sebagai wahana pembinaan kasih sayang. Mengingat kebutuhan manusia sangat beragam maka pranata-pranata sosial budaya pun bermacam-macam seperti :
  1. Pranata ekonomi; untuk memenuhi kebutuhan material, seperti berburu, bertani, dll
  2. Pranata sosial; untuk memenuhi kebutuhan manusia sebagai makhluk sosial dimana ia selalu membutuhkan orang lain dalam hidupnya, seperti perkawinan, keluarga, dll.
  3. Pranata politik; berhubungan dengan cara, jalan dan alat yang harus ditempuh untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat seperti kekuasaan dan wewenang.
  4. Pranata pendidikan; untuk memenuhi kebutuhan pendidikan yaitu proses pembelajaran berbagai norma, aturan, system pengetahuan, keterampilan dan aspek budaya lain yang berlaku di masyarakat.
  5. Pranata kepercayaan dan agama; untuk memenuhi kebutuhan spiritual seperti upacara, semedi, tapa, dan beribadah sesuai agama yang dianut.
  6. Pranata kesenian; untuk memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan, seperti seni suara, seni lukis, seni drama dan sebagainya.
  1. Struktur Sosial
  1. Struktur sosial; pola perilaku dari setiap individu masyarakat yang tersusun sebagai suatu sistem.
  2. Masyarakat merupakan suatu sistem sosial budaya terdiri dari sejumlah orang yang berhubungan secara timbal balik melalui budaya tertentu.
  3. Setiap individu mempunyai cirri dan kemampuan sendiri, perbedaan ini yang menyebabkan timbulnya perbedaan sosial.
  4. Perbedaan sosial bersifat universal, ini berarti perbedaan sosial dimiliki setiap masyarakat dimanapun.
  5. Perbedaan dalam masyarakat seringkali menunjukan lapisan-lapisan yang bertingkat.
  6. Lapisan yang bertingkat dalam masyarakat disebut stratifikasi sosial
  7. Ukuran yang digunakan untuk menggolongkan penduduk dalam lapisan-lapisan tertentu, yaitu ;
  • Ukuran kekayaan (kaya, miskin, tuan tanah, penyewa)
  • Ukuran kekuasaan (penguasa/dikuasai) penguasa punya wewenang lebih tinggi.
  • Ukuran kehormatan (berpengaruh/terpengaruh) ukuran ini ada di masyarakat tradisional (pemimpin informal).
  • Ukuran ilmu pengetahuan (golongan cendekiawan/rakyat awam).

  1. Pranata Sosial
  1. Pranata sosial adalah awadah yang mmemungkinkan masyarakat untuk berinteraksi menurut pola berperilaku yang sesuai dengan norma yang berlaku.
  2. Horton dan Hunt mengartikan pranata sosial sebagai suatu hubungan sosial yang terorganisir yang memperlihatkan nilai-nilai dan prosedur-prosedur yang sama dan yang memenuhi kebutuhan dasar tertentu dalam masyarakat.
Keterangan contoh di sekolah sebagai lembaga sosial budaya untuk memperoleh pendidikan mempunyai aturan-aturan. Setiap orang harus berperilaku sesuai dengan aturan-aturan tertentu sehingga proses pendidikan berjalan dengan baik. Begitu juga di Bank, mempunyai aturan sendiri, setiap karyawan harus berperilaku sesuai dengan aturan yang berlaku.
  1. Macam-Macam Pranata Sosial
  1. Pranata ekonomi (memenuhi kebutuhan material), seperti bertani, industri, bank, koperasi dan sebagainya.
  2. Pranata sosial (memenuhi kebutuhan sosial) seperti perkawinan, keluarga, sistem kekerabatan, pengaturan keturunan.
  3. Pranata politik (memenuhi jalan alat untuk mencapai tujuan bersama dalam hidup bermasyarakat) seperti sistem hukum, sistem kekuasaan, partai, wewenang dan pemerintahan.
  4. Pranata pendidikan (memenuhi kebutuhan pendidikan) seperti PBM, sistem pengetahuan, aturan, kursus. Pendidikan keluarga, ngaji.
  5. Pranata kepercayaan dan agama (memenuhi kebutuhan spiritual) seperti upacara, semedi, tapa, zakat, infak, haji dan ibadah lainnya.
  6. Pranata kesenian (memenuhi kebutuhan manusia akan keindahan) seperti seni suara, seni lukis, seni patung, seni drama, dan sebaginya.
Pranata-pranata tersebut bersifat universal dan selalu berkembang sesuai perkembangan kebutuhan manusia itu sendiri. Menurut Gillin, pranata sosial budaya selalu mempunyai ciri, yaitu :
  1. Organisasi dan pola-pola pemikiran dan perilaku yang terwujud dari aktivitas kemasyarakatan dan hasil-hasilnya.
  2. Kekelan merupakan ciri dari semua pranata sosial budaya
  3. Pranata mempunyai satu atau beberapa tujuan
  4. Mempunyai alat-alat perlengkapan yang dipergunakan untuk mencapai tujuan
  5. Mempunyai lambang-lambang untuk mengambarkan tujuan dan fungsi
  6. Mempunyai tradisi tertulis dan tidak tertulis.
Mengingatkan setiap pranata mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh setiap anggotanya, maka disetiap pranata sosial budaya selalu ada control sosial yang berfungsi sebagai alat agar para anggotanya taat dan patuh terhadap norma yang telah ditentukan. Kepatuhan ini dapat diciptakan ketertiban, ketentraman dan keserasian dalam pranata tersebut. Control sosial dapat dilakukan melalui pencegahan (preventif) yaitu dengan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keyakinan terhadap kebenaran suatu norma dan dapat melalui penanggulangan (represif) bila pelanggaran sudah terjadi. Penanggulangan ini dapat melalui ajakan atau bujukan (persuasive) agar kembali kepada norma yang berlaku, atau dapat melalui paksaan misalnya melalui hukuman (sanksi) tertentu, sehingga seseorang terpaksa patuh.
Proses pengenalan norma yang berlaku di masyarakat disebut enkulturasi, sedangkan proses pembelajaran terhadap norma-norma yang berlaku sehingga ia dapat berperan dan diakui oleh kelompok masyarakat disebut sosialisasi. Proses dimana norma dan perilaku itu sudah menjadi kebiasaan disebut institusionalisasi. Bila norma dan perilaku itu sudah menjadi bagian dari dirinya, sudah mendarah daging maka disebut interalisasi.
  1. Proses Sosial Budaya
Manusia senantiasa saling berhubungan dengan manusia lain atau melakukan kontak sosial. Hubungan antarindividu yang saling mempengaruhi dalam hal pengetahuan, sikap dan perilaku disebut interaksi sosial. Interaksi sosial dapat terjadi antar individu, individu dengan kelompok dan antarkelompok. Komunikasi dibagi dua antara komunikasi langsung dan komunikasi tidak langsung (melalui pranata seperti surat, telephone, surat kabar, televise atau radio). Pranata ini disebut sebagai media komunikasi. Jadi interaksi sosial terjadi apabila tindakan atau perilaku seseorang dapat mempengaruhi, mengubah, memperbaiki atau mendorong perilaku, pikiran, perasaan/emosi orang lain.
Besar kecilnya pengaruh yang diterima oleh individu tergantung kepada sifat interaksinya menurut Astrid Susanto (1977) sifat interkasi sosial itu adalah:
  1. Frekuensi interaksi, makin sering makin kenal dan makin banyak pengaruhnya;
  2. Keteraturan interaksi, semakin teratur, semakin jelas arah perubahannya;
  3. Ketersebaran interaksi, semakin banyak dan tersebar, semakin banyak yang dipengaruhi;
  4. Keseimbangan interaksi, semakin seimbang posisi kedua belah pihak yang berinteraksi semakin besar pengaruhnya;
  5. Langsung tidaknya interaksi, bila interaksi bersifat langsung kedua pihak bersifat aktif maka pengaruhnya semakin besar.
Bila proses interaksi terus berlanjut sehingga menimbulkan perubahan-perubahan dalam struktur masyarakat, maka dapat menimbulkan proses sosial. Dan bila proses sosial ini pun terus berlanjut dapat menyebabkan perubahan sosial dan perubahan kebudayaan.
Contoh seorang dokter yang berlatar belakang budaya kota ditempatkan di sebuah desa, dokter dan warga desa, berinteraksi saling menyesuaikan diri. Dokter terus berkomunikasi secara langsung baik perorangan atau perkelompok. Karena intensifnya komunikasi itu, lama kelamaan terjadi perubahan kebiasaan diantara keduanya.
Interaksi yang bersifat seimbang, terjadi antara dua individu yang posisinya sama atau setingkat seperti teman sekolah dan teman sepermainan, akan lebih besar pengaruh yang diterima oleh kedua belah pihak. Interaksi sosial dapat menimbulkan :
  1. Kerjasama (cooperation);
  2. Persaingan (compotition);
  3. Pertikaian (conflict)
Kerjasama terjadi bila individu atau kelompok mempunyai kesadaran akan tujuan yang sama, sehingga timbul aktivitas yang saling menunjang, membantu untuk bersama-sama mencapai tujuan. Ada 3 (tiga) bentuk kerjasama, yaitu :
  1. Bargaining yaitu perjanjian barang atau jasa;
  2. Cooptation yaitu penerimaan unsure-unsur baru sebagai salah satu cara untuk menghindari terjadinya keguncangan atau ketidakstabilan;
  3. Coalition yaitu penggabungan dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama.
Bila dua kelompok yang berbeda kebudayannya saling berbaur menjadi satu kesatuan hingga menghasilkan kebudayaan baru yang berbeda dewngan kebudayaan aslinya disebut asimilasi. Bila dua kelompok yang berbeda budaya saling bertemu dan melakukan kontak sosial yang intensif sehingga terjadi pembauran tanpa menghilangkan cirri kebudayan aslinya disebut dengan akulturasi.
Persaingan adalah proses sosial dimana dua individu atau kelompok berusaha mencari sesuatu yang menjadi pusat perhatian masyarakat tanpa kekerasan atau ancaman. Misalnya, dua orang siswa sama-sama memusatkan perhatian untuk memperoleh nilai IPS tertinggi. Pertikaian atau konflik adalah pertentangan anatara individu atau kelompok, baik yang terlihat dengan jelas dan terbuka (misalnya dalam bentuk perkelahian) maupun tidak (misalnya hanya dalam sikap). Uasaha untuk mencegah, mengurangui, menghindari, dan menghentikan pertentangan disebut akomodasi. Akomodasi dapat melalui paksaan (coercion) seperti dua murid yang berkelahi diancam akan dikeluarkan kalau terus berkelahi. Saling mengurangi perbedaan yang membuat mereka berselisih (compromise); mempergunakan pihak ketiga sebagai wasit yang netral (mediation); menyelesaikan pertikaian melalui pihak ketiga yang statusnya lebih tinggi (arblitration); mempertemukan pihak yang berselisih untuk mencapai sesuatu persetujuan bersama (conciliation); saling menyadari untuk menghindari pertikaian (toleransi); menyadari akan adanya kekuatan yang seimbang sehingga kalau diteruskan tidak aka nada yang menang dan kalah (stalemate) atau penyelesaian perkara melalui pengadilan (adjudication).
  1. Pancasila Sebagai Acuan Nilai, Moral, Norma dan Hukum dalam Masyarakat Indonesia
Telah kita ketahui bahwa Pancasila adalah Dasar Negara RI yang ditetapkan pada tanggal 18 Agustus 1945. Berarti tata kehidupan manusia Inddonesia baik selaku individu, selaku anggota masyarakat dan sebagai rakyat suatu negara, harus mengacu nilai, norma, kaidah yang terkandung dalam Pancasila.
Nilai mengandung pengertian sebagai sesuatu yang berguna atau berharga. Nilai dapat berupa benda atau material, dan dapat pula non-material yaitu ide, gagasan atau pemikiran. Nilai benda atau material biasanya diukur dari (1). nilai guna yaitu kegunaanya atau manfaatnya ; dan (2). nilai tukar. Semakin tinggi kegunaan suatu barang bagi kehidupan manusia, semakin bernilai barang itu. Seperti cangkul bagi petani, buku bagi pelajar mesin hitung bagi pegawai bank dan sebagainya. Nilai kegunaan suatu barang sangat tergantung kepada peran dan status individu dalam masyarakat. Selain itu sesutau barang pun dapat diukur dari nilai tukarnya yang tinggi. Satu gram emas dapat ditukar dengan beberapa puluh kilogram beras atau singkong.
Nilai non-material dapat berupa nilai kerohanian, seperti nilai keindahan, nilai kebaikan, nilai keagamaan dan sebagainya. Karena sifatnya yang abstrak maka nilai kerohaniannya hanya dapat diukur oleh budi pekerti manusia yang lahir dari akal, perasaan, keyakinan dan kehendak manusia.
Manusia selalu mencari sesuatu yang bernilai, nilai ini menjadi dorongan dan landasan untuk berperilaku. Nilai-nilai ideal yang menjadi keyakinan seperti yang dianggap paling berharga, paling indah, paling baik, paling benar menjadi acuan atau pedoman dalam berperilaku. Nilai yang tidak berharga, tidak benar, tidak baik, tidak indah harus dihindarkan karena akan membahayakan individu, baik sebagai anggota masyarakat maupun sebagai hamba Tuhan.
Pancasila merupakan dasar perilaku manusia karena nilai yang terkandung dalam Pancasila penuh dengan nilai keagamaan, nilai kebenaran, nilai kebaikan, nilai kemanusiaan dan nilai keindahan hidup bermasyarakat. Dalam Pancasila terkandung nilai sifat hakiki manusia selaku makhluk ciptaan Tuhan, selaku individu secara pribadi, individu selaku anggota masyarakat dan Negara. Di dalamnya terkandung keserasian, keselarasan dan keseimbangan hidup antara dunia dan akhirat, antara aspek material dan spiritual, antara jasmaniah dan rohaniah. Karena itu sangatlah ideal kalau Pancasila menjadi tuntutan, pedoman dan pegangan setiap individu dalam bersikap dan berperilaku sehingga tercipta kemanan dalam hidup bermasyarakat dan bernegara.
Moral berasal dari kata mores yang artinya tata kelakuan. Tata artinya adalah aturan-aturan dan petunjuk-petunjuk dalam berperilaku. Perbuatan-perbuatan apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan. Ajaran-ajaran tentang perbuatan yang baik dan buruk,yang benar dan salah. Moral sering disebut dengan etika memberikan batas-batas yang jelas kepada individu selaku anggota masyarakat supaya berperilakunya sesuai dengan aturan yang berlaku. Supaya dia dapat diterima dan diakui sebagai anggota dalam masyarakat. Moral mempunyai fungsi menjaga solidaritas antara anggota dalam masyarakat.
Norma atau kaidah adalah aturan-aturan tentang perilaku yang harus dan tidak boleh dilakukan dengan disertai sanksi atau ancaman bila norma tidak dilakukan. Dalam kehidupan manusia ada seperangkat aturan kelakuan yang harus dan tidak boleh dilakukan oleh penganutnya. Bagi yang mengikuti norma agama tersebut akan mendapatkan pahala, sebaliknya bagi yang tidak akan mendapatkan sanksi keagamaan sesuai dengan kadar penyimpangan yang dilakukan terhadap norma tersebut. Ada norma hukum seperti mencuri dilarang, bila dilakukan akan dapat sanksi berupa penjara. Ada norma masyarakat yang berupa adat, misalnya kalau berbicara dengan orang tua tidak boleh kasar, harus sopan, kalau tidak akan mendapat sanksi berupa celaan atau teguran. Setiap individu harus taat kepada norma-norma yang berlaku pada masyarakat, supaya tercipta keseimbangan, keamanan dan kenyamanan.
Nilai, moral dan norma bersifat relative dan subjektif, artinya berubah-ubah sesuai dengan waktu, tempat dan masyarakat. Misalnya berpakaian adalah kebutuhan seluruh manusia di mana pun dia hidup, tetapi yang disebut bernilai keindahan dalam berpakaian antara satu masyarakat yang hidup di suatu tempat berbeda dengan masyarakat lain yang hidup di tempat lain.
Nilai, moral dan norma yang terkandung dalam Pancasila dapat menjembatani waktu dan perbedaan tempat setiap suku, karena nilai,moral dan norma yang ada dalam Pancasila berakar dari budaya Bangsa Indonesia yang sudah ada sejak ribuan tahun yang lalu sampai sekarang. Sejak dahulu masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang religius (Agamis), percaya terhadap adanya Tuhan, bersifat gotong-royong, tolong-menolong, menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan, berani mengemukakan kebenaran dan keadilan. Pancasila menghasilkan kepribadian yang khas Indonesia yang dapat dibedakan dari bangsa manapun di dunia. Pancasila memberikan arah dan petunjuk kepada setiap orang untuk berperilaku sesuai dengan kepribadian bangsa.
  1. Fungsi Pancasila Bagi Kehidupan Bangsa Indonesia
  1. Pancasila sebagai Sikap dan Perilaku setiap Individu
Mengingat individu adalah anggota masyarakat dan negara, maka kesejahteraan, keutuhan dan keamanan masyarakat dan negara diawali dari sikap dan perilaku individu. Kalau etika dan norma dipahami, dipatuhi dan dilaksanakan oleh setiap individu maka tujuan hidup bermasyarakat dan bernegara pun dapat dengan mudah dapat dicapai. Kualitas masyarakat dan negara, ditentukan pula oleh kualitas individu, semakin baik kualitas individu maka semakin baik pula kualitas masyarakat dan negara. Setiap individu mempunyai kelebihan dan keterbatasan, mempunyai harapan dan keadaan yang berbeda, namun yang pasti kesejahteraan adalah tujuan setiap individu. Pancasila memberikan arahan dan pedoman dari kesejahteraan yang ideal yang diinginkan oleh setiap manusia yaitu kesejahteraan yang menyelaraskan antara harapan dan kenyataan,antara lain lahir dan batin, antara jasmaniah dan rohaniah, antara dunia dan akhirat.
  1. Pancasila sebagai Pedoman Bermasyarakat
Pancasila sangat memahami kodrat dan hakiki manusia selaku makhluk sosial yang senantiasa membutuhkan orang lain dalam hidup dan perkembangannya. Dalam sila ke-2 dan ke-5 dijelaskan secara rinci tentang etika bermasyarakat yaitu menghargai persamaan derajat, keseimbangan hak dan kewajiban, menjunjung nilai kemanusiaan, bekerja sama, bergotong-royong, gemar melakukan perbuatan-perbuatan luhur berdasarkan kekeluargaan gotong-royong, adil dan menghormati orang lain, suka menolong, sama-sama mewujudkan kemajuan yang merata dan adil.
  1. Pancasila sebagai Pedoman Bernegara
Negara merupakan alat yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Negara mempunyai kewenangan mengatur hubungan bermasyarkat demi tercapainya tujuan bersama. Kewenangan yang dimiliki negara tidak semaunya, seenaknya sendiri atau untuk kelompok tertentu, tetapi dikendalikan oleh Pancasila sebagai sumber hukum. Indonesia adalah negara Pancasila yaitu negara yang mengutamakan musyawarah dalm mengambil keputusan, selalu punyai iktikad baik dan rasa tanggung jawab alam melaksanakan tugas dan mengambil keputusan, menggunakan akal sehat dan hati nurani yang luhur, keputusan-keputusan yang diambil dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan YME, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta nilai-nilai kebenaran, menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan keselamatan bangsa dan negara di atas kepentingan pribadi atau golongan. Melindungi segenap bangsa dan tanah air Indonesia, memajukan pergaulan demipersatuan dan kesatuan bangsa.
Pancasila menjadi dasar hidup bernegara, menjadi semangat bernegara untuk mencapai kesejahteraan bersama, menjadi sumber dari segala sumber hukum yang berlaku di Indonesia, menjadi pedoman berperilaku semua unsur aparatur negara dalam melaksanakan beban, tugas dan tanggung jawab.














BAB III
PENUTUP
  1. Kesimpulan
Hubungan individu-masyarakat yaitu bahwa hidup bermasyarakat adalahciptaan dan usaha manusia sendiri. Manusia berkeluarga, ia berkelompok. Selalu membuat sesuatu dan berbuat. Keluarga, kelompok, masyarakat dan negara tidak merupakan kesatuan-kesatuan yang berdiri di luar. Mereka ada usaha manusia, yangterus dipertahankan, dipelihara, ditunjang, atau apabila perlu-diubahkan atau diganti oleh manusia. Mereka adalah bagian hidupnya. Mereka adalah bentuk perilaku yang tergantung dari dia. Hidup bermasyarakat yang diusahakan dan diciptakan sendiri, bertujuan untuk memungkinkan perkembangannya sebagai manusia. Sebab tanpa masyarakat tidak ada hidup individual yang manusiawi. Jadi manusia sekaligus membentuk dan dibentuk oleh hasil karyanya sendiri, yaitu masyarakat. Manusia tidak bebas dalam arti bahwa ia bebas memilih antara hidup sendiri atau hidup berbagai dengan orang lain. Ia harus hidup berbagai agar tidak hancur. Tetapi cara dan bentuk hidup berbagai itu ditentukannya dengan bebas. Tidak ada satu pola kebudayaan yang mutlak dan universal. Jadi ada relasi timbal balik antara individu. Disatu pihak individu ikut membentuk dan menegakkan masyarakat, dan ia bertanggungjawab. Di lain pihak masyarakat menghidupi individu dan oleh karenanya bersifat mengikat bagi dia.







  1. Saran
Penulis menyarankan kepada kita semua agar kita bisa menerapkan hubungan indivudu dan masyarakat yang telah dijelaskan di atas, dan kita seharusnya mengikuti hubungan yang ketiga, yang bersifat interaksi supaya terjalin hubungan yang baik antar individu dan menghasilkan masyarakat yang rukun. Penulis percaya bahwa makalah ini masih belum sempurna, karena itu mohonkritik dan saran yang membangun dalam rangka penyempurnaan makalah ini.

DAFTAR PUSTAKA
  • www.fkip.e.unila.ac.id
  • www.musofa.wordprees.com
  • www.keantere21.blogspot.com
  • M. Munandar Sulaima. Ilmu Sosial Dasar ; Teori dan Konsep Ilmu Sosial. Refika Aditama. Bandung. 2005


Jangan lupa bagikan artikel ini ya!

Berikan pendapatmu tentang artikel ini

Notification
Ini adalah popup notifikasi.
Done